Oknum Bapenda Maros Diduga Salahgunakan Nama Polisi, Lidik Pro Minta Bupati Bertindak

Oknum Bapenda Maros Diduga Salahgunakan Nama Polisi, Lidik Pro Minta Bupati Bertindak

MAROS WARATV NEWS.COM ——— Ketua Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) Kabupaten Maros, mendesak Bupati Maros Chaidir Syam untuk mencopot dari jabatan oknum Pegawai Agus yang dinilai ketidak profesional dalam mengerjakan tugas yang diembannya di instansi tempat iya bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros guna untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang dimana meblokir sementara masyarakat PBB atas nama Hj. Nurlia dengan alasan yang tidak jelas serta mengatas namakan polisi polres Maros dalam hal ini penyidik terkait pemblokiran tersebut.

Pasalnya menurut Ismar Oknum Pegawai Agus yang bertugas di instansi Bapenda pada saat dipertanyakan bahwa pemblokiran sementara dikarenakan ada laporan dari pihak kepolisian dan dengan dasar itu iya memblokir sementara PBB Hj. Nurlia. Selasa, (24/06/2025).

Saat kami mendatangi dan mengklarifikasi dipolres Maros penyidik A.Mul mengatakan hal yang berbeda dimana menurut penyidik tidak mepunyai hak untuk memerintahkan bapenda untuk memblokir PBB seseorang, tidak ada hak kami untuk memerintahkan untuk meblokir PBB tersebut, itu hak dari pada bapenda.

Ini juga sudah jelas sisa kelebihan tanah Hj. Nurlia seluas 1231 m2 sudah terbit di mantan Kepala Bagian Bapenda yang di tanda tangani oleh H. Takdir tapi anehnya oknum pegawai tersebut memblokir PBB tersebut dengan alasan perintah dari kepolisian

Kami sangat menyayangkan terhadap  sikap oknum pegawai tersebut yang tidak ingin memberikan kejelasan terkait pemblokiran PBB tersebut.

Untuk itu Kami menghimbau kepada bapak Bupati Maros Chaidir Syam untuk mencopot Oknum Pegawai Bapenda dari jabatannya tersebut.karrna masih banyak  ASN yang lebih layak untuk menggantikan posisi oknum tersebut dari pada mencederai masyarakat serta instansi tersebut lebih baik dicopot saja dari jabatannya “Tegas Ismar”

Saat dikonfirmasi Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan “Kami akan menindaktegas oknum-oknum yg mengatasnamakan apalagi hal-hal yg disampaikan adalah kegiatan yg memang tidak benar atau salah. Kami akan perintahkan inspektorat untuk melakukan klarifikasi terhadap masalah tersebut dan jika benar maka kita akan mengenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ungkapnya.

 

 

 

 

 

 

Laporan : dipublish tim redaksi

Facebook
Twitter
WhatsApp
1000100724_600x800
Ajukan Gugatan di PN Maros, Budiman S, Minta Ganti Rugi Miliaran Atas Sengketa Tanah di Moncongloe
1000087453_640x385_640x385
Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum di Banggai Laut Meluncur ke Pusat: Pejabat Aktif Diduga Terlibat Aksi Ilegal, Intimidasi Pers, dan Korupsi
1000084980_768x828
Proses Gelar Perkara Terkuak, Ada Indikasi Kesengajaan Barang Bukti Yang Disita Polisi, Tidak Di Ikut Sertakan
IMG-20250711-WA0035(1)
Himbauan Kamtibmas Kapolsek Ujung Tanah Kepada Jamaah Mesjid HM.Bakri, Kel Pattingalloang Baru Kec Ujung Tanah Kota Makassar
1000083625_640x450
HAM dan Hukum Diuji: Eksekusi Ricuh di Tala-tala Galesong, Praktisi Hukum Soroti Tindakan Aparat
IMG-20250702-WA0032
PemKab Takalar Selaku Pemohon Eksekusi, lahan Eks Pasar Tala Tala, di Tenggarai Ada Konsipirasi Provokasi' Dan Persengkolan
1000053700_640x480_640x480
IMG-20250629-WA0046
Pengukuhan Pelantikan DPC.Laskar Antii Korupsi Indonesia Kab Pangkep Dan Kepulauan Menjadi Langkah Strategis Melawan Korupsi
IMG-20250624-WA0001_800x518
Oknum Bapenda Maros Diduga Salahgunakan Nama Polisi, Lidik Pro Minta Bupati Bertindak
IMG-20250622-WA0024_1024x517
Perayaan Puncak HarlahMenwa Wolter Mongisidi Satuan 702 UNM ke 48, Widya Castrena Dharma Siddha