Oknum Bapenda Maros Diduga Salahgunakan Nama Polisi, Lidik Pro Minta Bupati Bertindak

Oknum Bapenda Maros Diduga Salahgunakan Nama Polisi, Lidik Pro Minta Bupati Bertindak

MAROS WARATV NEWS.COM ——— Ketua Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) Kabupaten Maros, mendesak Bupati Maros Chaidir Syam untuk mencopot dari jabatan oknum Pegawai Agus yang dinilai ketidak profesional dalam mengerjakan tugas yang diembannya di instansi tempat iya bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros guna untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang dimana meblokir sementara masyarakat PBB atas nama Hj. Nurlia dengan alasan yang tidak jelas serta mengatas namakan polisi polres Maros dalam hal ini penyidik terkait pemblokiran tersebut.

Pasalnya menurut Ismar Oknum Pegawai Agus yang bertugas di instansi Bapenda pada saat dipertanyakan bahwa pemblokiran sementara dikarenakan ada laporan dari pihak kepolisian dan dengan dasar itu iya memblokir sementara PBB Hj. Nurlia. Selasa, (24/06/2025).

Saat kami mendatangi dan mengklarifikasi dipolres Maros penyidik A.Mul mengatakan hal yang berbeda dimana menurut penyidik tidak mepunyai hak untuk memerintahkan bapenda untuk memblokir PBB seseorang, tidak ada hak kami untuk memerintahkan untuk meblokir PBB tersebut, itu hak dari pada bapenda.

Ini juga sudah jelas sisa kelebihan tanah Hj. Nurlia seluas 1231 m2 sudah terbit di mantan Kepala Bagian Bapenda yang di tanda tangani oleh H. Takdir tapi anehnya oknum pegawai tersebut memblokir PBB tersebut dengan alasan perintah dari kepolisian

Kami sangat menyayangkan terhadap  sikap oknum pegawai tersebut yang tidak ingin memberikan kejelasan terkait pemblokiran PBB tersebut.

Untuk itu Kami menghimbau kepada bapak Bupati Maros Chaidir Syam untuk mencopot Oknum Pegawai Bapenda dari jabatannya tersebut.karrna masih banyak  ASN yang lebih layak untuk menggantikan posisi oknum tersebut dari pada mencederai masyarakat serta instansi tersebut lebih baik dicopot saja dari jabatannya “Tegas Ismar”

Saat dikonfirmasi Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan “Kami akan menindaktegas oknum-oknum yg mengatasnamakan apalagi hal-hal yg disampaikan adalah kegiatan yg memang tidak benar atau salah. Kami akan perintahkan inspektorat untuk melakukan klarifikasi terhadap masalah tersebut dan jika benar maka kita akan mengenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ungkapnya.

 

 

 

 

 

 

Laporan : dipublish tim redaksi

Facebook
Twitter
WhatsApp
1000732037_800x449
ATM Dikuasai Pendamping, Dana PKH Raib: Dugaan Penyalahgunaan Bansos Terbongkar di DPRD Pangkep
1000646214_800x450
Pemerintah Desa Kassiloe Salurkan Insentif bagi Perangkat dan Tokoh Masyarakat, Wujud Apresiasi dan Pelayanan Berkelanjutan
IMG-20251215-WA0048
Perguruan Bissampole 888 Bawakaraeng Gelar Acara Tammu Taung Mengingat Perjalanan Awal Perguruan Pererat Tali Persaudaraan
IMG-20251215-WA0044
Manfaatkan Libur Sekolah, Ahmad Farhan Aswadi Asah Keterampilan di PP Maros
IMG-20251215-WA0039
Koperasi Merah Putih Bontoa Mandai Resmi Beroperasi Membantu Perekonomian Masyarakat .
1000641710_640x426
Makodim 1421/Pangkep Peringati Hari Juang TNI AD 2025 dengan Khidmat dan Penuh Nasionalisme
1000641626_640x465
Ketum PWOD Bongkar Akar Banjir Sumatra : Hutan Dihabisi Sejak 2000, Dana Bencana Rupiah Raib, Rakyat Jadi Korban
IMG-20251212-WA0045
Arogansi PT ATS II dalam Kasus 80 Kg Brondol Dinilai Picu Amarah Warga
IMG-20251213-WA0014
DPP LSM KOKANTIKPHAM Bentuk Pengurus DPC LSM Kab. Maros
1000616654_600x952
Kuasa Hukum Jaluh Ramjani Jannuar Dugaan Kelalaian Penanganan Barang Bukti di Perkara Tipikor PN Makassar