Oknum Bapenda Maros Diduga Salahgunakan Nama Polisi, Lidik Pro Minta Bupati Bertindak

Oknum Bapenda Maros Diduga Salahgunakan Nama Polisi, Lidik Pro Minta Bupati Bertindak

MAROS WARATV NEWS.COM ——— Ketua Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) Kabupaten Maros, mendesak Bupati Maros Chaidir Syam untuk mencopot dari jabatan oknum Pegawai Agus yang dinilai ketidak profesional dalam mengerjakan tugas yang diembannya di instansi tempat iya bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros guna untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang dimana meblokir sementara masyarakat PBB atas nama Hj. Nurlia dengan alasan yang tidak jelas serta mengatas namakan polisi polres Maros dalam hal ini penyidik terkait pemblokiran tersebut.

Pasalnya menurut Ismar Oknum Pegawai Agus yang bertugas di instansi Bapenda pada saat dipertanyakan bahwa pemblokiran sementara dikarenakan ada laporan dari pihak kepolisian dan dengan dasar itu iya memblokir sementara PBB Hj. Nurlia. Selasa, (24/06/2025).

Saat kami mendatangi dan mengklarifikasi dipolres Maros penyidik A.Mul mengatakan hal yang berbeda dimana menurut penyidik tidak mepunyai hak untuk memerintahkan bapenda untuk memblokir PBB seseorang, tidak ada hak kami untuk memerintahkan untuk meblokir PBB tersebut, itu hak dari pada bapenda.

Ini juga sudah jelas sisa kelebihan tanah Hj. Nurlia seluas 1231 m2 sudah terbit di mantan Kepala Bagian Bapenda yang di tanda tangani oleh H. Takdir tapi anehnya oknum pegawai tersebut memblokir PBB tersebut dengan alasan perintah dari kepolisian

Kami sangat menyayangkan terhadap  sikap oknum pegawai tersebut yang tidak ingin memberikan kejelasan terkait pemblokiran PBB tersebut.

Untuk itu Kami menghimbau kepada bapak Bupati Maros Chaidir Syam untuk mencopot Oknum Pegawai Bapenda dari jabatannya tersebut.karrna masih banyak  ASN yang lebih layak untuk menggantikan posisi oknum tersebut dari pada mencederai masyarakat serta instansi tersebut lebih baik dicopot saja dari jabatannya “Tegas Ismar”

Saat dikonfirmasi Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan “Kami akan menindaktegas oknum-oknum yg mengatasnamakan apalagi hal-hal yg disampaikan adalah kegiatan yg memang tidak benar atau salah. Kami akan perintahkan inspektorat untuk melakukan klarifikasi terhadap masalah tersebut dan jika benar maka kita akan mengenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ungkapnya.

 

 

 

 

 

 

Laporan : dipublish tim redaksi

Facebook
Twitter
WhatsApp
1000243722_640x426
Pangdam XIV/Hsn Pimpin Sertijab Empat Pejabat di Lingkungan Kodam XIV/Hsn
1000232442_640x480
1000232250_640x459_640x459
IKA Unibos 45 Makassar Gelar Turnamen Badminton Merdeka 2025
IMG-20250824-WA0018
Bisnis Narkoba Berkedok Yayasan Rehabilitasi: Potret Bobrok Penanganan Pecandu di Ibu Kota
IMG-20250816-WA0021
Mahasiswa HIMATEPA UH Hadirkan Inovasi Pertanian, Bupati Maros Beri Apresiasi
1000192375_600x1065
Keluarga Korban Soroti Majelis Hakim Terkait Sidang Online Ahmad Rifai Mantan Pengacara KPK
1000175977_800x600
PT CKDP, Patuh Di Pertanyakan IZIN Usaha BBM dan Surat Jalan Bongkar Muat
1000177430_800x600
PPK ORMAWA HIMATEPA UH Tingkatkan Kapasitas Pemuda Desa Lewat Pelatihan Pengelolaan Sampah dan Budidaya Maggot
1000175977_800x600
Status PT CKDP, Patuh Di Pertanyakan Pengangkutan BBM  Apakah, Pertamina Atau Non Pertamina
1000172673_600x800
Rentenir Berkedok Koperasi di Sinyalir Palsukan Tanda Tangan Untuk Menjerat Nasabah