Fakta Kematian Korban Malik Angga Yang Tewas Dengan Beberapa Luka Tusukan, Bantah Punya Hubungan Keluarga Dengan Pelaku

Fakta Kematian Korban Malik Angga Yang Tewas Dengan Beberapa Luka Tusukan, Bantah Punya Hubungan Keluarga Dengan Pelaku

MAKASSAR SULSEL WARATV NEWS.NEWS.COM —— Mengungkap Misteri Luka Tusuk Malik Angga, yang tewas ditangan terduga tersangka, Ruslan B alias Cullang, yang diketahui mempunyai beberapa jejak Hitam, dari hasil Press Release, keterangan orang tua korban Malik beserta Praktisi Hukum dan Pemerhati Sosial Kemasyarakatan

Dr. Budiman S, S.Pd, SH, Bahwasannya pelaku sebelumnya sudah dua kali, melakukan tindak pidana penikaman,” Namun selalu lolos dari jeratan Hukum

Rekam jejak Kriminal Ruslan B alias Cullang,sebelum melakukan pembunuhan terhadap Malik Angga,”

(30),” dalam Kasus tragis ini, yang terjadi pada 3 November 2025.” Pelaku pernah melakukan penikaman di Dusun Bonto Ramba, Kecamatan Tamalanrea Makassar, lalu melarikan diri Ke Alor, Kupang Nusa Tenggara Timur, karena sudah merasa aman pelaku kembali, kemakassar kemudian pelaku melakukan tindak pidana pengancaman dengan salah seorang warga Kelurahan Bangkala Kecamatan Tamalanrea

Keluarga Malik Angga kembali dihadapkan melawan pasal pidana yang diterapkan penyidik, yang mereka anggap tidak mencerminkan kebrutalan dan dugaan perencanaan di balik kematian tragis putra mereka.”Jerit Keadilan Keluarga Menolak Pasal ‘Pembunuhan Biasa

Visum awal menunjukkan Malik Angga menderita setidaknya beberapa luka tusukan senjata tajam, masing-masing fatal, di dada, perut, dan punggung. Luka-luka itu mengindikasikan serangan yang brutal dan tanpa ampun.

Dari hasil rekaman CCTV dari area sekitar, tempat kejadian perkara, pelaku Cullang sudah ada,”Unsur pembunuhan berencana meliputi adanya kesengajaan untuk merampas nyawa orang lain yang dilakukan setelah melalui perencanaan terlebih dahulu, Pelaku minta isin pulang kerumah, untuk Buang Air Besar, Jedah Beberapa Waktu,” Pelaku Kembali, melihat posisi korban,lengah pelaku langsung menikam berulang kali

Perencanaan ini ditandai dengan adanya jeda waktu antara niat jahat dengan pelaksanaan, di mana pelaku dapat memikirkan dan memutuskan kehendaknya dalam keadaan tenang. Unsur-unsur tersebut dibagi menjadi dua, yaitu unsur subjektif dan objektif.

Unsur subjektif,” Kesengajaan pelaku untuk menghilangkan nyawa,” Pelaku memiliki niat dan kehendak untuk membunuh,Perencanaan terlebih dahulu, Ada jeda waktu antara timbulnya niat dengan pelaksanaan, dan pelaku dapat merencanakan tindakan dalam keadaan tenang.

Keadaan tenang saat merencanakan, memutuskan, dan melaksanakan adalah kunci., Adanya jeda waktu yang cukup memungkinkan pelaku untuk merenungkan dan mempertimbangkan tindakannya.

Unsur objektif Merampas nyawa orang lain Tindakan pelaku mengakibatkan hilangnya nyawa korban.

 

 

 

 

Laporan Redaksi Wara TV

Facebook
Twitter
WhatsApp
1000508540_600x661
Fakta Kematian Korban Malik Angga Yang Tewas Dengan Beberapa Luka Tusukan, Bantah Punya Hubungan Keluarga Dengan Pelaku
1000497167_600x802_600x802
Bencana Siklus Tambang Pasir Ilegal di Bontonompo yang Tak Kunjung Usai di Sinyalir Aph Tak Mampu Usut Tuntas 
Keluarga Korban Penikaman di Kelurahan Buntusu Tamalanrea Minta Di Hukum Berat
Keluarga Korban Penikaman di Kelurahan Buntusu Tamalanrea Minta di Hukum Berat
1000243722_640x426
Pangdam XIV/Hsn Pimpin Sertijab Empat Pejabat di Lingkungan Kodam XIV/Hsn
1000232442_640x480
DPP Lembaga Persaudaraan Monta' Bassi (PMB) Sul Sel Gelar Anniversary Yang Ke - 7 Thn.
1000232250_640x459_640x459
IKA Unibos 45 Makassar Gelar Turnamen Badminton Merdeka 2025
IMG-20250824-WA0018
Bisnis Narkoba Berkedok Yayasan Rehabilitasi: Potret Bobrok Penanganan Pecandu di Ibu Kota
IMG-20250816-WA0021
Mahasiswa HIMATEPA UH Hadirkan Inovasi Pertanian, Bupati Maros Beri Apresiasi
1000192375_600x1065
Keluarga Korban Soroti Majelis Hakim Terkait Sidang Online Ahmad Rifai Mantan Pengacara KPK
1000175977_800x600
PT CKDP, Patuh Di Pertanyakan IZIN Usaha BBM dan Surat Jalan Bongkar Muat