Klaim Lahan Ciendrafuri Gandhatama Melibatkan sSeorang Warga KeNegaraan Korea (WNK), Jadi Sorotan kontroversial

Klaim Lahan Ciendrafuri Gandhatama Melibatkan sSeorang Warga KeNegaraan Korea (WNK), Jadi Sorotan kontroversial

TAKALAR GALESONG UTARA WRTV NEWS.COM ———- Kasus sengketa lahan di Desa Tamalate Kecamatan Galesong Utara Kabupatem Takalar, menjadi sorotan dan kontroversial yang melibatkan seorang Warga keNegaraan Korea (WNK) Young Ju Shin, yang mengklaim kepemilikan atas sebidang lahan dengan luas 34.487 m², milik Ciendrafuri Gandhatama. Klaim ini menimbulkan pertanyaan hukum yang kompleks mengenai hak legilitas kepemilikan Sabtu 22/06/2025.

khususnya menyangkut hak orang asing atas tanah di Indonesia. Sengketa ini menjadi perhatian karena menyentuh isu sensitif tentang investasi asing, hak-hak tradisional masyarakat lokal, dan penegakan hukum terkait pertanahan

Dari hasil pantauan Investigasi tim awak media, melalui narasumber yang memastikan keabsahan kepemilikan hak-hak pihak serta fakta hukum yang diidasari dengan bukti kepemilikan 7 lembar berkas sertifikat, yang ditunjukan, oleh orang kepercayaan Cindrafuri Gandhatama dan ditunjang dengan putusan pengadilan tata usaha negara ( PTUN), ” yang berkekuatan hukum

Dimana dari lokasi tersebut ada beberapa orang sebagai pemilik, termasuk dari ANTON KAMU, ,”Yang merupakan sebagai orang kepercayaan Young Ju Shin, warga kenegaraan korea,” kedua kubu warga yang masing masing, saling bertahan, hingga dikhawatirkan memicuh inseden komplik, yang tidak diinginkan bersama dari dua batas desa

Kepala Desa Tamalate Husain S,E. yang mengatahui hal tersebut , terjadi diwilayah’nya, langsung meminta bantuan kepolisian, dan Bhabinkantimas.untuk mencegah terjadinya perselisihan, yang dapat mengakibatkan terjadinya jatuh korban,

Sebagai aparat pemerintah desa, yang tidak menginginkan terjadinya komplit, tentunya kami akan tetap berusaha memediasi persoalan ini, sekalipun dalam hal ini kami sudah diluar kewenangan, karena dalam hal persoalan ini, sudah ada putusan kasasi, dari pengadilan, akan tetapi sekalipun demikian, kami tetap akan menjadi pengadil dalam memediasi perseteruan ini, ujar Husain

 

ditempat yang sama,” Camat Galesong Utara (Galut) Sumarlin, S.Pd, M.Si,menyampaikan bahwa kita sebagai aparat pemerintah setempat, dalam hal ini,,” Netral tudak bisa memihak kesatu kubu, hanya karena adanya sesuatu,

Keterlibatan WNK, yang mengklaim lahan Ciendrafuri Gandhatama telah menjadi sorotan kontroversial, terutama setelah terungkapnya keterlibatan seorang Warga Negara Korea

Kehadiran WNK dalam sengketa lahan ini memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan, mulai dari motif di balik keterlibatannya hingga legalitas kepemilikan lahan yang diklaim.

Hingga Kontroversi ini semakin memperkeruh suasana dan menambah kompleksitas masalah yang sudah ada, serta menarik perhatian publik dan otoritas terkait permasalahan bagi semua pihak yang terlibat .

 

 

 

 

 

 

 

Laporan dipublish tim redaksi

Facebook
Twitter
WhatsApp
1000100028_800x600
Ajukan Gugatan di PN Maros, Budiman S, Minta Ganti Rugi Miliaran Atas Sengketa Tanah di Moncongloe
1000087453_640x385_640x385
Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum di Banggai Laut Meluncur ke Pusat: Pejabat Aktif Diduga Terlibat Aksi Ilegal, Intimidasi Pers, dan Korupsi
1000084980_768x828
Proses Gelar Perkara Terkuak, Ada Indikasi Kesengajaan Barang Bukti Yang Disita Polisi, Tidak Di Ikut Sertakan
IMG-20250711-WA0035(1)
Himbauan Kamtibmas Kapolsek Ujung Tanah Kepada Jamaah Mesjid HM.Bakri, Kel Pattingalloang Baru Kec Ujung Tanah Kota Makassar
1000083625_640x450
HAM dan Hukum Diuji: Eksekusi Ricuh di Tala-tala Galesong, Praktisi Hukum Soroti Tindakan Aparat
IMG-20250702-WA0032
PemKab Takalar Selaku Pemohon Eksekusi, lahan Eks Pasar Tala Tala, di Tenggarai Ada Konsipirasi Provokasi' Dan Persengkolan
1000053700_640x480_640x480
IMG-20250629-WA0046
Pengukuhan Pelantikan DPC.Laskar Antii Korupsi Indonesia Kab Pangkep Dan Kepulauan Menjadi Langkah Strategis Melawan Korupsi
IMG-20250624-WA0001_800x518
Oknum Bapenda Maros Diduga Salahgunakan Nama Polisi, Lidik Pro Minta Bupati Bertindak
IMG-20250622-WA0024_1024x517
Perayaan Puncak HarlahMenwa Wolter Mongisidi Satuan 702 UNM ke 48, Widya Castrena Dharma Siddha