‎Achmad Rifai, Mantan Pengacara KPK yang Diduga Menipu Kliennya Kini Dijebloskan di Rutan Makassar

‎Achmad Rifai, Mantan Pengacara KPK yang Diduga Menipu Kliennya Kini Dijebloskan di Rutan Makassar


MAKASSAR SULSEL WARATV NEWS.COM Proses hukum kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang menjerat salah seorang pengacara asal Jombang, saat ini telah masuk tahap ke 2 ( Pelimpahan Berkas dan Tersangka ), dari Penyidik Polda Sulsel ke Jaksa Penuntut Umum.

‎Tersangka Achmad Rifai yang merupakan pengacara, tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana milik kliennya, pagi tadi telah di pindahkan dan ditahan di Rutan Kelas I Makassar, Kamis ( 24/07/2025 ).

‎Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Achmad Rifai, S.H ini, bermula ketika dia menangani kasus kliennya pada tingkat Kasasi di Mahkamah Agung dan meminta kliennya untuk membayar sejumlah uang untuk mendampingi kliennya dalam tahap Kasasi dan menjanjikan kebebasan bagi kliennya pada tahap Kasasi tersebut.

‎Pengacara Achmad Rifai ini menyampaikan kepada kliennya agar membayar sejumlah biaya untuk menangani kasus dan menjanjikan kemenangan serta berjanji untuk mengembalikan semua biaya yang dikeluarkan oleh klien jika pada tahap Kasasi ini dia tidak berhasil memenangkan kliennya.


‎Setelah kalah dalam tahap Kasasi di Mahkamah Agung pada tahun 2023, Achmad Rifai mulai menutup komunikasi dengan pihak keluarga kliennya.

‎Berkali-kali dikabari dan tidak kunjung memberikan respon, sehingga pihak klien mendatangi rumahnya di Jombang dan meminta pertanggungjawaban sesuai dengan kesepakatan yang dilakukan sebelum mulai menangani kasus kliennya.

‎Pengembalian biaya yang seharusnya dilakukan oleh Ahmad Rifai setelah kalah dalam tahap Kasasi di Mahkamah Agung tidak kunjung dilakukan dengan alasan tidak memiliki uang, namun belakangan diketahui bahwa Ahmad Rifai ini ternyata mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI pada Pemilu lalu.

‎Pihak keluarga klien curiga bahwa Achmad Rifai tidak serius dalam menangani kasus, melainkan fokus pada pencalonannya dan bahkan pihak klien curiga jika uang yang dijanjikan untuk dikembalikan saat kasusnya kalah di Mahkamah Agung, digunakan untuk biaya kampanye pemenangannya saat itu.

 

 

 

 

 

Laporan dipublish : ND

Facebook
Twitter
WhatsApp
1000133909_600x800
Ke 3 Korban Bantah Pernyataan Andi Asri dibawa Secara Ilegal dari Majene ke Makassar," Atas Kesepakatan untuk Damai
IMG-20250726-WA0074_600x1331
Langkah Polres Majene Menggayomi Laporan Mansyarakat Mengamankan Terduga Pelaku Penipuan Sudah Tepat
IMG-20250726-WA0070_600x1038
Cegah Konflik, Langkah Polres Majene Sudah Tepat Menggayomi Laporan Masyarakat, Tidak Ada Penangkapan Ilegal
1000129167_800x533
Kasdam XIV/Hasanuddin Pimpin Olahraga Bersama Prajurit dan Mitra Kerja
IMG-20250725-WA0003
Terobosan Baru! Warga RT 3 RW 8 Manggala, Berinisiatif Bentuk Badan Usaha Milik RT (BumiTa) di Makassar
1753378201288
‎Achmad Rifai, Mantan Pengacara KPK yang Diduga Menipu Kliennya Kini Dijebloskan di Rutan Makassar
1000100724_600x800
Ajukan Gugatan di PN Maros, Budiman S, Minta Ganti Rugi Miliaran Atas Sengketa Tanah di Moncongloe
1000087453_640x385_640x385
Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum di Banggai Laut Meluncur ke Pusat: Pejabat Aktif Diduga Terlibat Aksi Ilegal, Intimidasi Pers, dan Korupsi
1000084980_768x828
Proses Gelar Perkara Terkuak, Ada Indikasi Kesengajaan Barang Bukti Yang Disita Polisi, Tidak Di Ikut Sertakan
IMG-20250711-WA0035(1)
Himbauan Kamtibmas Kapolsek Ujung Tanah Kepada Jamaah Mesjid HM.Bakri, Kel Pattingalloang Baru Kec Ujung Tanah Kota Makassar