Bencana Siklus Tambang Pasir Ilegal di Bontonompo yang Tak Kunjung Usai di Sinyalir Aph Tak Mampu Usut Tuntas 

Bencana Siklus Tambang Pasir Ilegal di Bontonompo yang Tak Kunjung Usai di Sinyalir Aph Tak Mampu Usut Tuntas 

GOWA SULSEL WARA TVNEWS.COM —– ‎Aktivitas tambang pasir ilegal di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kembali menuai sorotan. Warga setempat mengeluhkan kerusakan lingkungan akibat maraknya galian ilegal yang berlangsung terus-menerus tanpa pengawasan yang tepat.

‎Tambang ilegal yang beroprasi terus-menerus dapat menimbulkan berbagai dampak negatif yang dapat merugikan warga sekitar.

‎Lahan pertanian warga terancam kehilangan produktivitas, sistem irigasi rusak, dan daya dukung lingkungan makin melemah serta Jika terus dibiarkan, Bontonompo beresiko menghadapi bencana ekologis, mulai dari banjir bandang hingga tanah longsor.

‎Pemerintah daerah sebenarnya punya kewajiban melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan, namun lemahnya koordinasi antara Pemkab, aparat keamanan, dan penegak hukum membuat tambang ilegal mudah berkembang.

‎oprasi penambangan yang berlangsung dalam jangka waktu yang lama, mustahil tidak menimbulkan keresahan bagai warga, selain itu upaya penegakan hukum juga tidak terlihat efektif dan terindikasi jika penegak hukum seolah menutup mata dalam masalah ini.

‎Padahal, landasan hukum sudah jelas. Aktivitas tambang ilegal melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelaku bisa dijerat hukuman penjara dan denda miliaran rupiah.

‎Adanya landasan hukum yang jelas terhadap pelanggaran oprasi tambang ilegal, warga berharap agar pihak berwajib dapat melakukan penindakan secara tegas terhadap para pelaku penambangan ilegal tersebut.

‎Penegak hukum serta pemerintah daerah harus melakukan kordinasi agar aktivitas tambang ilegal tidak lagi terjadi serta pihak-pihak yang terlibat dalam oprasi penambangan tersebut dapat di hukum dengan tegas.

 

Laporan Penulis : ND

Facebook
Twitter
WhatsApp
1000508540_600x661
Fakta Kematian Korban Malik Angga Yang Tewas Dengan Beberapa Luka Tusukan, Bantah Punya Hubungan Keluarga Dengan Pelaku
1000497167_600x802_600x802
Bencana Siklus Tambang Pasir Ilegal di Bontonompo yang Tak Kunjung Usai di Sinyalir Aph Tak Mampu Usut Tuntas 
Keluarga Korban Penikaman di Kelurahan Buntusu Tamalanrea Minta Di Hukum Berat
Keluarga Korban Penikaman di Kelurahan Buntusu Tamalanrea Minta di Hukum Berat
1000243722_640x426
Pangdam XIV/Hsn Pimpin Sertijab Empat Pejabat di Lingkungan Kodam XIV/Hsn
1000232442_640x480
DPP Lembaga Persaudaraan Monta' Bassi (PMB) Sul Sel Gelar Anniversary Yang Ke - 7 Thn.
1000232250_640x459_640x459
IKA Unibos 45 Makassar Gelar Turnamen Badminton Merdeka 2025
IMG-20250824-WA0018
Bisnis Narkoba Berkedok Yayasan Rehabilitasi: Potret Bobrok Penanganan Pecandu di Ibu Kota
IMG-20250816-WA0021
Mahasiswa HIMATEPA UH Hadirkan Inovasi Pertanian, Bupati Maros Beri Apresiasi
1000192375_600x1065
Keluarga Korban Soroti Majelis Hakim Terkait Sidang Online Ahmad Rifai Mantan Pengacara KPK
1000175977_800x600
PT CKDP, Patuh Di Pertanyakan IZIN Usaha BBM dan Surat Jalan Bongkar Muat