Keluarga Korban Soroti Majelis Hakim Terkait Sidang Online Ahmad Rifai Mantan Pengacara KPK
MAKASSAR SULSEL WARATV NEWS.COM —— sidang online yang melibatkan mantan pengacara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat sorotan tajam, terutama dari pihak keluarga korban yang menyoroti dugaan penyembunyian identitas Ahmad Rifai oleh majelis hakim.
Kasus ini tidak hanya menarik perhatian karena status penipuan, tetapi juga karena isu transparansi yang diselidiki.
Keberadaan mantan pengacara KPK sebagai terdakwa dalam sebuah persidangan tentu menarik perhatian publik.
Rekam jejak mereka yang seharusnya erat hubungannya dengan penegakan hukum dan transparansi, kini diuji dalam kasus yang melibatkan dirinya sendiri. Publik menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan seadil-adilnya dan setransparan terutama mengingat latar belakang kasus penipuan yang dilakukan Ahmad Rifai terhadap kliennya
Namun, fokus konferensi ini kini beralih ke dugaan ketidakjelasan identitas seorang individu bernama Ahmad Rifai. Pihak keluarga korban secara terang-terangan menyampaikan mereka kecewa dan merasa ada upaya dari majelis hakim untuk”menyembunyikan” atau tidak membuka secara gamblang mengenai Ahmad Rifai.
“Kami sebagai keluarga korban merasa keberatan dan terkesan majelis hakim menyembunyikan identitas Ahmad Rifai,” ujar perwakilan keluarga korban yang tidak disebutkan namanya dalam pernyataan mereka.
Bagi keluarga, pengungkapan identitas dan peran Ahmad Rifai dianggap krusial untuk mengungkap kebenaran materiil dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, langsung maupun tidak langsung, dapat dimintai pertanggungjawaban.
Jika identitas ini ditahan, maupun disembunyikan latar belakang pekerjaan, bahwa terduga selalu pengacara, yang telah terlibat dalam kasus penipuan, maka integritas konferensi dan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum dapat terkikis.
Pelaksanaan sidang secara daring (online) yang seharusnya mempermudah akses dan transparansi, dalam kasus ini justru menimbulkan pertanyaan baru. Meskipun menawarkan kemudahan logistik, Format Daring juga dapat menyulitkan pengawasan langsung oleh publik dan media, terutama jika ada informasi penting yang dirasa “tidak sepenuhnya terbuka”.
Majelis hakim memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga independensi, imparsialitas, dan tentu saja, transparansi dalam setiap konferensi. Dugaan penyembunyian identitas, jika terbukti, akan mencoreng marwah spekulasi dan pertanyaan menimbulkan serius tentang motivasi di baliknya.
Penting bagi Majelis Hakim untuk segera memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa semua informasi relevan yang diperlukan untuk mencapai keadilan dibuka secara transparan kepada semua pihak, termasuk keluarga korban.
Keterbukaan adalah landasan utama dalam sistem peradilan yang adil dan dipercaya masyarakat.
Kasus mantan pengacara KPK ini menjadi sorotan ganda: di satu sisi menyoal dugaan pelanggaran hukum oleh tokoh yang lekat dengan integritas,
Di sisi lain transparansi lembaga peradilan itu sendiri. Demi tegaknya keadilan dan kepercayaan publik, persoalan dugaan penyembunyian identitas latar belakan.pekerjaan Ahmad Rifai ini harus segera diuraikan dan diselesaikan dengan tuntas, transparan, dan akuntabel.
Achmad Rifai yang akrab disapa Pak Kyai atau Abah Rifai oleh masyarakat Jombang ini telah lama melintang didunia hukum di Indonesia dan pada akhirnya dilaporkan akibat penipuan dan penggelapan, dimana kita ketahui beberapa waktu lalu telah diamankan dan ditempatkan di Rutan Kelas I Makassar.
Achmad Rifai yang dipercayakan untuk mendampingi kliennya dalam proses Kasasi di Mahkamah Agung beberapa waktu lalu membuat kesepakatan untuk mengembalikan sejumlah besar uang yang telah disepakati bersama jika proses Kasasi tidak dimenangkan sesuai yang dijanjikan
Laporan dipublish : Nd